"Jadi ini adalah panggilan kedua kepada Shaheen atas dugaan penipuan dan penggelapan yang saya laporkan sebelumnya dan dia kembali tidak hadir. Karena tidak hadir dalam dua kali panggilan, dia terancam mendapatkan status tersangka untuk kedua kalinya," paparnya.
Sementara itu, soal pelaporan terhadap Rea Wiradinata, Noverizky menyebut bahwa dirinya sudah menambahkan bukti baru ke penyidik Polrestro Jakarta Selatan. Bukti baru itu bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.
Baca Juga :
"Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami sampaikan ke penyidik, kami yakin saudari Rea akan menjadi tersangka," pungkasnya.
Baca Juga :