Foto : Instagram @vip_siskaeeeeenya3

Kombes Polisi Ade Safri juga membeberkan alasan mengapa pihaknya belum menerima penangguhan penahanan tersebut, yaitu untuk kepentingan penyidikan itu sendiri.

"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” jelasnya.

Diketahui bahwa permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan Siskaeee melalui sang kuasa hukum, Tofan Agung Ginting, pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu. Yang bersangkutan dipastikan tidak akan kabur atau berbuat serupa dengan Tofan sebagai penjaminnya.

Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan," ucap Tofan Agung Ginting pada Kamis 25 Januari 2024.

Ditangkap di Yogyakarta

Foto : Istimewa | Yogyakarta

Sebagai informasi, Siskaeee dijemput secara paksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 Januari 2024 di Apartemen Student Castle, Kamar B 0221 yang berlokasi di Seturan, Sleman, Yogyakarta.

Topik Terkait