"Hal itulah yang melatari secara dasar YAM merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisional terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik Indonesia sebab diri mereka terlindungi ketika berkarya," jelas Candra.
Program AMI Peduli menyediakan dua jenis jaminan perlindungan diri kepada para musisi. Keduanya antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (bbi)
Baca Juga :
Baca Juga :