Jakarta – Yovie Widianto, komposer sekaligus ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menyambut baik adanya program BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk para musisi. Program ini diinisiasi oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI).
Program ini pun bekerja sama dengan FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Membantu Para Musisi
Menurut Yovie, program jaminan perlindungan untuk para musisi ini sangat membantu. Pasalnya, tak banyak pihak yang bersedia memberikan jaminan perlindungan diri untuk para musisi.
“Sulit untuk mendapatkan fasilitas semacam asuransi atau jaminan kesehatan dengan ini ada cara-cara memudahkan teman-teman bisa mendapatkan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan juga dibantu Kemendikbudristek,” ungkap Yovie Widianto kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 November 2023.
Dengan adanya program ini, Yovie yakin para musisi akan bisa lebih tenang dalam menciptakan karya baru. Dengan begitu, diharapkan para musisi bisa lebih produktif dibanding sebelumnya.
“Seniman jadi tenang untuk berkarya sehingga bisa menghasilkan karya-karya yang baik,” terang Yovie.
“Jadi, kalau ada kecelakaan kerja dan sebagainya kan bisa dicover, paling nggak kita bisa lebih tenang dapat pekerjaan, sambil juga kita mulai sadar lagi nih, dengan berserikat akan ada yang lebih baik,” sambungnya
Penghargaan Istimewa Bagi Musisi
Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra menganggap kinerja para musisi harus mendapatkan perhatian khusus supaya bisa tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya. Maka dari itu, ia mengapresiasi kolaborasi antara YAMI, BPJS Ketenagakerjaan, dan FESMI.
"Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik Nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk tradisional," ujar Mahendra.
Hal senada ternyata sudah dirasakan pula oleh Candra Darusman, Ketua Umum YAMI. Ia pun merasa para musisi berhak mendapatkan penghargaan istimewa.
"Hal itulah yang melatari secara dasar YAM merealisasikan program AMI Peduli. Keinginan YAMI supaya musisi tradisional terus memberikan dampak positif ke perkembangan industri musik Indonesia sebab diri mereka terlindungi ketika berkarya," jelas Candra.
Program AMI Peduli menyediakan dua jenis jaminan perlindungan diri kepada para musisi. Keduanya antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (bbi)