Bukan hanya itu, majelis halim juga turut mengabulkan seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh pihak Tamara Bleszynski, sebagai pihak tergugat.
"Mengabulkan eksepsi tergugat," jelasnya.
Baca Juga :
Duduk Perkara Polemik Antara Tamara Bleszynski dan Kakaknya
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati
Ajuan gugatan Ryszard berawal dari polemik kakak dan adik itu perihal biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski. Dikabarkan, biaya pengobatan sang ayah mencapai angka USD 103 ribu.
Tamara Bleszynski maupun sang kakak setuju untuk menunaikan biaya pengobatan dari sang ayah bersama-sama pada tahun 2001 lalu.
Tapi, seiring berjalannya waktu, sang kakak menilai Tamara Bleszynski tidak menjalankan apa yang disepakati mereka berdua.