Sementara, Muhammad Najih merupakan kurir narkoba dan menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama yang uangnya diberikan kepada Selebgram Angela Lee.
“Dimana kemudian sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari. Selain itu, MNA juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset berupa apartemen di Yogyakarta,” kata dia.
Baca Juga :
Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 13 rekening perbankan, uang tunai Rp 35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.