Secara urutan waktu, novelnya terlebih dahulu muncul ke publik. Novel Asma berjudul Cinta di Ujung Sajadah terbit sejak tahun 2008 silam.
"Novel Cinta di Ujung Sajadah adalah karya yang sudah saya publikasikan sejak tahun 2008 dan mengalami 4 kali penerbitan. Novel Cinta di Ujung Sajadah adalah novel best seller yang sangat digemari pembaca novel,” ucapnya.
Pihak Asma sendiri sudah meminta penjelasan secara langsung kepada pihak produksi film. Baginya, masalah ini bukan hanya kepentingan pribadinya saja. Ke depan, ia khawatir bakal ada penulis lain yang bernasib sama dengannya.
"Masalah ini menyangkut kepentingan masa depan penulis di seluruh Indonesia. Melalui press conference ini dan langkah-langkah ke depannya, saya ingin menegaskan bahwa karya, hasil jerih payah, dan seluruh kreasi kata dari teman-teman penulis akan terus dihargai, dilindungi, dan tidak disepelekan walau hanya dengan sedikit modifikasi,” terangnya.
Terindikasi Melanggar Undang-undang Hak Cipta
Menurut Ana Sofa Yuking, ada indikasi pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dalam kasus Asma Nadia ini.