“Paling, kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini. Yang seharusnya 2 minggu itu kita sudah di kesimpulan, tapi di tanggal 30 Agustus itu kita masih berkutat di pembuktian lagi dari pihak tergugat,” sambungnya.
Inara sendiri, kata Arjana, sudah menyerahkan total 90 bukti tertulis. Selain itu, ada juga empat buah video dan juga dua orang saksi dalam proses perceraian ini. (rth)
Baca Juga :
Baca Juga :