Jakarta – Proses sidang perceraian vokalis grup musik Last Child, Virgoun, dan sang istri, Inara Idola Rusli, bakal kembali digelar Rabu, 30 Agustus 2023. Hal ini dibenarkan pula oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
“Iya (sidang perceraian Inara dan Virgoun kembali digelar), jam 1 (siang),” tulis Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi tim IntipSeleb pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Sebelumnya, perceraian Inara dan Virgoun sempat ditunda selama dua pekan. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Virgoun Dijadwalkan Membawa Bukti di Persidangan
Lebih jauh, Arjana menuturkan agenda sidang cerai kliennya adalah pembuktian. Pihak tergugat, dalam hal ini Virgoun, dijadwalkan untuk menyerahkan barang bukti yang dimiliki pihak mereka.
“Agendanya bukti dari pihak tergugat,” terang kuasa hukum Inara Rusli itu.
Pihak Inara Anggap Virgoun Perlambat Proses Perceraian
Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara merasa geram sebab pihak Virgoun dianggap membuat proses perceraian mereka semakin berlarut-larut.
Sebab, salah satunya, pihak Virgoun belum bisa menyiapkan bukti tertulis yang diminta oleh majelis hakim yang sedianya diserahkan hari ini.
“Terkait ketidakhadiran dari kuasa hukum tergugat atau tergugat sendiri, mereka menyampaikan ada kendala teknis terkait pembuktian dia, jadi dia minta pembuktian diagendakan pada 30 Agustus,” ungkap kuasa hukum Inara Idola Rusli, Mulkan Let-let, kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Mulkan, ketidaksiapan dari pihak Virgoun ini membuat proses perceraian Inara semakin berlarut-larut. Bagi Mulkan, dua minggu adalah waktu yang cukup lama untuk mempersiapkan bukti tertulis.
“Kalau ini sih bukan kategori ngikutin alur ya, memang ada keterlambatan 2 minggu itu kan cukup memakan waktu,” kata Mulkan.
“Paling, kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini. Yang seharusnya 2 minggu itu kita sudah di kesimpulan, tapi di tanggal 30 Agustus itu kita masih berkutat di pembuktian lagi dari pihak tergugat,” sambungnya.
Inara sendiri, kata Arjana, sudah menyerahkan total 90 bukti tertulis. Selain itu, ada juga empat buah video dan juga dua orang saksi dalam proses perceraian ini. (rth)