"Dia kan disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Jeep Rubicon) itu (alkohol) punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," katanya lagi.
Lebih lanjut, atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kepolisian menetapkan Mario Dandy Satrio atau Mario Dandy beserta Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. (hij)