Foto : Instagram/_broden

"Terkait miras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuannya (Mario Dandy). Ini masih kami dalami, kita masih mencari keidentikkan," kata Hengki, dikutip Intipseleb dari VIVA.CO.ID, Kamis, 2 Februari 2023.

Dijelaskan, jika mobil Jeep Rubicon ini telah disita sebagai salah satu barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban, David. Botol alkohol itu terletak di dashboard tengah mobil.

Kuasa Hukum Salah Satu Tersangka Sebut Tak Ada Pengaruh Alkohol

Foto : berbagai sumber

Sementara Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas yang merupakan tersangka penganiayaan, mengatakan bahwa botol alkohol itu bukan milik kliennya.

Tak sampai di situ saja. Happy SP Sihombing juga menegaskan jika Shane Lukas tak terpengaruh oleh alkohol ketika melakukan aksi penganiayaan.

"Tidak, tidak terpengaruh alkohol karena Shane tidak pernah minum alkohol," kata Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, 28 Februari 2023 lalu.

Topik Terkait