Foto : Berbagai Sumber

Menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Gus Miftah turut menyinggung soal keadilan di Indonesia. Pasalnya, pria yang kini berusia 41 tahun itu berharap pengadilan Indonesia ke depan bisa semakin lebih baik lagi usai kasus Ferdy Sambo ini.

"Menjawab rasa keadilan?" tanya Gus Miftah.

"Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih baik," sambung pria kelahiran 5 Agustus 1981 itu.

Ferdy Sambo Divonis Dengan Hukuman Mati

Foto : YouTube

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menerima vonis hukuman mati dari majelis hakim. Ferdy Sambo dianggap tidak memiliki unsur apa pun agar hukumannya diperingan.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak berfungsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Topik Terkait