"Di dalam jawaban kita tadi, kita juga menyampaikan gugatan balik terhadap Stefanus. Kita mengajukan gugatan balik dengan nominal 60 miliar," kata Rolland E Potu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar sebelumnya telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan senilai Rp10 miliar.
Baca Juga :
Kini laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 tentang Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. (hij)
Baca Juga :