Foto : Instagram/nina_mpokalpa

“Karena itu kita mengimbau untuk kawannya Mpok Alpa supaya segera menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 7 kali 24 jam. Apabila tidak ada itikad baik juga maka kami akan menggunakan hak klien kami untuk membuka laporan ke polisi atas dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Zaki Ramdhani.

Perihal nominal yang digadang-gadang mencapai Rp2 miliar, Zaki Ramdhani akhirnya jelaskan rinciannya.

“Kalau masalah soal jumlah, yang berhasil kita rekap sekitar Rp1,3 miliar dari satu bank. Kita masih menelusuri dari bank-bank yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mpok Alpa sudah menjelaskan penipuan yang menimpa dirinya bahkan membuat ia dan sang suami Aji Darmaji alias Idung nyaris cerai. Tak hanya menipu uang yang digunakannya untuk membangun rumah melainkan juga uang hasil menjual mobil.

“Pada tahun 2020 merasa ‘kok gue kayak dikejar utang ya’. Akhirnya gue stop (transfer) tuh karena gue enggak megang uang sama sekali, cuma Rp70 ribu. Sampai gue jual mobil Xpander gue, ternyata itu juga ditipu sama dia. Bilangnya cash sama gue ternyata itu kredit,” tutur Mpok Alpa. (hij)

Topik Terkait