Foto : Instagram/nina_mpokalpa

IntipSeleb Lokal – Beberapa waktu lalu komedian Mpok Alpa sempat membawa kabar mengejutkan bahwa dirinya mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan sahabatnya sendiri dengan nominal fantastis mencapai Rp2 miliar.

Tak tinggal diam, kini Mpok Alpa berencana membawa kasus dugaan penipuan yang dilakukan sahabatnya ke ranah hukum. Seperti apa? Berikut berita selengkapnya.

Bersiap Bawa ke Ranah Hukum

Foto : Youtube.com/cumicumi

Didampingi kuasa hukumnya, Mpok Alpa akhirnya menjelaskan perkara dugaan penipuan yang menimpa dirinya. Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa setiap ada transaksi yang dilakukan tercatat rapih di rekening koran.

“Setiap ada permintaan uang, ia meminta uang melalui transfer. Ini ada buktinya, rekening koran asli dan sengaja kami tutup agar tidak sebutkan nama. Nanti semua bisa tahu ketika kita sudah membuat laporan tindak pidana,” ujar kuasa hukum Mpok Alpa, Zaki Ramdhani dikutip dari YouTube Cumicumi pada Rabu, 4 Januari 2023.

“Tapi, sampai saat ini, Mpok Alpa masih membuka pintu untuk berdamai. Tergantung dia masih beritikad baik atau tidak,” imbuhnya.

Mpok Alpa pun menegaskan bahwa sejak pertama ia membuka kasusnya ke publik ia sudah menunggu-nunggu sahabatnya itu membahas masalah mereka. Namun, yang terjadi sebaliknya.

“Awal pertama gua ngomong ke media-media itu, gua masih ada itikad baik. Gua yang ngomong sendiri, jadi pingin tahu dia ngehubungin gua nggak, kan dia tahu nomer suami gua, rumah gua juga tahu,” kata Mpok Alpa.

“Jadi maksudnya ayolah ngobrol baik-baik sama gua. Eh nggak ada itikad baik, malah dia senang-senang nyanyi di Insta Story, kayak kebanyakan duit, padahal duit gua,” lanjut pemilik nama asli Nina Carolina.

Diberikan Waktu Tujuh Hari

Foto : Youtube.com/cumicumi

Dikarenakan belum terlihat itikad baik dari terduga orang yang menipu itu, maka Mpok Alpa dan tim kuasa hukumnya memberikan batasan waktu 7 hari. Jika tidak ada, maka proses selanjutnya akan dialihkan ke ranah hukum.

“Karena itu kita mengimbau untuk kawannya Mpok Alpa supaya segera menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 7 kali 24 jam. Apabila tidak ada itikad baik juga maka kami akan menggunakan hak klien kami untuk membuka laporan ke polisi atas dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Zaki Ramdhani.

Perihal nominal yang digadang-gadang mencapai Rp2 miliar, Zaki Ramdhani akhirnya jelaskan rinciannya.

“Kalau masalah soal jumlah, yang berhasil kita rekap sekitar Rp1,3 miliar dari satu bank. Kita masih menelusuri dari bank-bank yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mpok Alpa sudah menjelaskan penipuan yang menimpa dirinya bahkan membuat ia dan sang suami Aji Darmaji alias Idung nyaris cerai. Tak hanya menipu uang yang digunakannya untuk membangun rumah melainkan juga uang hasil menjual mobil.

“Pada tahun 2020 merasa ‘kok gue kayak dikejar utang ya’. Akhirnya gue stop (transfer) tuh karena gue enggak megang uang sama sekali, cuma Rp70 ribu. Sampai gue jual mobil Xpander gue, ternyata itu juga ditipu sama dia. Bilangnya cash sama gue ternyata itu kredit,” tutur Mpok Alpa. (hij)

Topik Terkait