"Kami akan mengajukan eksepsi," kata Herwanto.
Untuk itu, sidang kasus dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa izin dengan terdakwa Adam Deni akan dilanjutkan pada Senin, 21 Maret 2022.
Baca Juga :
Diketahui jika, Adam Deni ditangkap atas laporan seseorang berinisial SYD. Ia ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 dengan nomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022. (nes)
Baca Juga :