"Mudah-mudahan ibunya (Nia Daniaty) mau jadi saksi yang meringankan Oi. Nanti akan kami sampaikan ke Ibu Nia mau atau tidak hadir hari Kamis," katanya.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.
Baca Juga :
225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, putri Nia Daniaty itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (nes)
Baca Juga :