Foto : Instagram

AKBP Rio Anggoro melanjutkan bagaimana ia akan terus mengawasi penyidikan kasus KDRT ini. Ia pun ingin menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi masyarakat lainnya, terutama pelaku KDRT di luar sana.

LP-nya model A dan itu sah di mata hukum dan sesuai dengan KUHP dan saya akan gas terus dan kawal penyidikan ini hingga ke pengadilan supaya menjadi efek jera bagi seluruh masyarakat Indonesia, Kabupaten Bogor, yang mungkin sering melakukan tindakan kekerasan terhadap KDRT istrinya ataupun anaknya,” imbuhnya.

Sekali lagi, ia tidak menghalangi hak tersangka untuk mengajukan restorative justice. Namun, ia kembali menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat oleh pihak kepolisian atas perintahnya sendiri.

Kata Cut Intan Nabila tentang Pencabutan Laporan

Foto : Berbagai sumber

Pada Mingu, 18 Agustus 2024 hari ini, Cut Intan Nabila pun mengunggah video berisi permintaan maaf serta klarifikasi tentang isu bahwa ia mencabut laporan terhadap suaminya.

Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tutur Cut Intan Nabila.

Topik Terkait