Jakarta – Proses hukum KDRT yang dialami Cut Intan Nabila dari sang suami, Armor Toreador, masih bergulir. Namun, Armor diketahui hendak mengajukan permohonan damai, diikuti dengan rumor bahwa Cut Intan akan mencabut laporannya dari kepolisian.
Kabar ini menimbulkan kehebohan dan membuat geram banyak orang sampai akhirnya pihak kepolisian pun buka suara. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Kata Kapolres Bogor tentang Restorative Justice
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memberi tanggapan tentang Armor Toreador yang mengajukan restorative justice pada istrinya, Cut Intan Nabila, atas kasus KDRT yang ia lakukan.
Pada awak media, Kapolres Bogor tersebut menyatakan bagaimana pengajuan restorative justice dari tersangka sama sekali tidak dilarang. Namun, itu tidak berarti kasus dapat dicabut begitu saja.
“Restorative justice silakan itu hak ya, hak dari tersangka untuk melakukan restorative justice. Namun, saya perlu tegaskan bahwa LP, laporan itu yang buat adalah anggota Polri yang datang langsung menjemput ke TKP,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari video TikTok @maksi pada Minggu, 18 Agustus 2024.