Foto : Freepik/ freepik

Artinya: Aisyah berkata kepada Nabi SAW, “Cukuplah bagimu Shafiyah begini dan begitu —dalam lafadz lain, maksudnya adalah Qashirah (pendek)— kemudian beliau bersabda, ‘Engkau telah mengucapkan suatu perkataan yang apabila dicampur dengan air laut niscaya dapat merusaknya (merubahnya).” Suatu hari Aisyah berkata, ‘Aku mencontohkan kejelekan seorang kepada Nabi SAW, maka Nabi bersabda, ‘Aku tidak suka mencontohkan orang lain, meskipun aku akan mendapat upah sekian dan sekian’”. (HR Abu Daud)

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa setiap orang, pada hakikatnya selalu dalam bahaya. Ketika seseorang melakukan kesalahan dalam berucap, maka kemudharatan yang timbul bisa sangat besar sekali.

Terlebih ketika ujaran body shaming tersebut ditujukan kepada istri, tentu Allah SAW akan sangat murka. Sebab, istri adalah sosok yang berhak mendapatkan kasih sayang dalam berbagai bentuk, termasuk lisan dari sang suami.

Demikianlah penjelasan lengkap tentang hukum suami body shaming pada istri dan pesan Rasulullah untuk suami yang body shaming istri. Semoga bermanfaat!

Topik Terkait