Oleh karena itu, pemberian THR pada hari raya Islam tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan dalam Islam. Tapi, perlu digaris bawahi, pemberian THR bukanlah hal yang wajib dalam Islam.
Selain pemberian kepada anak kecil, THR juga biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.
Hukum Memberikan THR Tapi Tidak Ikhlas
Karena kentalnya tradisi THR, muncul anggapan jika memberikan THR adalah wajib. Alhasil, bagi sebagian orang yang belum memiliki rezeki berlebih, akan merasa tak sanggup untuk memberikan THR.
Tapi, karena tuntutan tradisi THR, bisa saja seseorang jadi memberikan THR dalam kondisi tidak ikhlas. Padahal, THR termasuk seperti sedekah yang kuncinya harus ikhlas setiap kali memberi.
Seperti firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 54, yang merinci akibat seseorang tidak ikhlas dalam memberikan sedekah. Alhasil, sedekah itu tidak diterima dan menjadi sia-sia.