img_title
Foto : Instagram @saipuljamilreal

Saipul Jamil mengejutkan publik saat dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2016. Korban dilecehkan saat menginap dan tidur di rumah Saipul Jamil di daerah Jakarta Utara. Atas tindakan ini, ia pun dinyatakan bersalah.

Kasus Suap Panitera

Bersamaan dengan kasus pelecehan tersebut, penyanyi lagu Ratu Hatiku ini terjerat masalah di Pengadilan. Ia terbukti menyuap panitera sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan hukuman ringan atas kasus yang menjeratnya.

Hal ini memberatkan hukumannya hingga menjadi 8 tahun penjara sebagai akumulasi dari tindak pidana korupsi dan pencabulan. Meskipun begitu, ia mendapat remisi sehingga bebas lebih cepat karena dinilai berkelakuan baik selama di penjara.

Jadikan Kasus Pelecehannya Lelucon

Publik sempat menyerukan boikot terhadap Saipul Jamil. Selain itu, ia kembali dikecam setelah videonya bersama Ivan Gunawan beredar.

Dalam video tersebut, mereka bermain tebak-tebakan dan Igun bertanya siapa artis yang pernah terlibat kasus pencabulan. Saipul Jamil menyangkal dan menyebut kasus yang dialaminya bukan pencabulan, melainkan penghisapan.

Topik Terkait