Di foto berikutnya, Gaga menampilkan tangkapan layar tentang pasal yang ditujukan padanya, yaitu pasal 310 ayat 3. Ia lalu membagikan isi pasal 310 ayat (4) yang berbunyi, "Dalam hal kecelakaan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta."
Di foto selanjutnya, Gaga menegaskan bahwa Laura Anna meninggal karena penyakit yang dialaminya. Ia juga menyebutkan bagaimana kepergian Laura adalah bagian dari takdir tuhan. Ia juga menuliskan bunyi Pancasila sila ke-1 dan ke-5 tentang keadilan sosial serta ketuhanan yang maha esa.
"Yang menyebabkan almarhumah meninggal dunia dari diagnosa dokter dikarenakan sakit. Dan semua takdir Tuhan soal waktu dan tempat saja yang membedakan," tulis Gaga Muhammad.
Gaga mengunggah screenshot obrolannya dengan seornag teman di DM Instagram. Ia bercerita bagaimana kehidupan sosialnya dimatikan dan ia tidak menyebabkan kematian orang lain.
"Lagi dimatikan kehidupan sosial gua ama orang lain. Gua aja gak matiin orang lain. Ini orang lain matiin gua," tulis Gaga Muhammad kepada temannya.
Postingan Gaga Muhammad ini membuat geram banyak orang. Netizen mengecamnya yang seperti tidak merasa bersalah atas meninggalnya Laura Anna dan menuntutnya segera meminta maaf pada keluarga.
"Ya lu penyebabnya laura sakittttt gagakkkkkk!" komentar netizen.