"Gugatan isinya identitas para pihak ya, penggugat maupun tergugat. Penggugat juga mengajukan bahwa dia minta agar dikabulkan gugatannya untuk pisah, sudah itu aja," ungkap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari YouTube LK Media pada Kamis, 1 Agustus 2024.
"Tidak ada permohonan hak asuh anak dan harta gono-gini, hanya itu saja," ia menambahkan.
Sebagai informasi, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Mereka dikaruniai tiga orang anak, antara lain Mikaela Atqia Rosadi, Aeshya Balqes Rosadi, dan Munawar At Thareeq Gibran Rosadi.
Soal Gugatan Perceraian
Setelah 15 tahun pernikahan, Nisya Ahmad mengajukan cerai dari suaminya. Penyebab pasti perpisahan ini belum diketahui. Keduanya pun masih menjalani proses sidang di pengadilan.
"Benar bahwa yang bersangkutan, nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 10 Mei 2024," ucap Taslimah.