img_title
Foto : Instagram/ruben_onsu

"Berdasarkan informasi yang kita terima dari Majelis Hakim, ternyata untuk tergugat hari ini tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sedangkan panggilan yang kita kirimkan di alamat baru, dinyatakan alamat yang baru dinyatakan sah,” kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari Cumicumi pada Rabu, 31 Juli 2024.

Majelis menganggap perlu memanggil sekali lagi tergugatnya. Dan pemanggilan ini merupakan pemanggilan yang terakhir," imbuhnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Akan Terus Berlanjut

instagram/ruben_onsu
Foto : instagram/ruben_onsu

Meskipun jika di sidang selanjutnya Sarwendah tidak hadir lagi, Tumpanuli Marbun menjelaskan bahwa jika proses perceraian akan tetap berlanjut pada agenda pembuktian. Sidang berikutnya sendiri akan dijadwalkan pada 6 Agustus 2024 mendatang.

"Maka jika nanti pada tanggal 6 Agustus 2024, tergugat tidak hadir maka pemutusan perkara itu dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat. Langsung (agenda) pembuktian dari pihak penggugat dengan catatan jika tergugatnya tidak hadir," ucap Tumpanuli Marbun.

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024 lalu. Mereka telah menikah selama sekitar 10 tahun dan dikaruniai tiga anak, antara lain Betrand Peto yang merupakan anak angkat, Thalia Putri Onsu, dan Thania Putri Onsu.

Topik Terkait