img_title
Foto : Berbagai Sumber

Vicky mendapat banyak dukungan dari barisan kuasa hukum di antaranya Sunan Kalijaga, Razman Nasution dan Barbie Kumalasari. Pihak kuasa hukum Sunan Kalijaga cs pun siap melimpahkan laporan itu ke Polres Jakarta Pusat atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang diduga dilakukan Angel. Bahkan pihaknya telah menyertakan lima poin tuntutan pada Angel Lelga

"Pertama kita sudah gelar khusus dengan ahli yang menurut saya kompeten. Kesimpulan ada 5 poin yang dilanggar Angel Lelga: Pertama menuduh Vicky berbohong, kedua menuduh Vicky melakukan perbuatan maksiat, ketiga menuduh Vicky mentransfer uang buat perempuan nakal, keempat menuduh Vicky menggunakan dana partai, kelima mengatakan Vicky dan keluarganya berbohong. Itu harus dibuktikan, ditambah dengan fakta baru dan akan dipelajari," tutur Razman dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Starpro Indonesia pada Jumat, 25 September 2020.

Angel Santai 

Instagram/angellelga
Foto : Instagram/angellelga

Vicky Prasetyo dipenjara selama 2 bulan 10 hari atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Kini sudah bebas, mantan istri Rhoma Irama itu pun buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang mengungkapkan jika kliennya merasa kecewa karena penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau klien kami sebagai manusia pasti kecewa. Tetapi karena klien kami menaati proses hukum, Angel tetap berpikir postif. Proses penegakkan hukum masih berjalan dengan baik," ujar Rudi Kabunang.

Saat ditanya menanggapi tuntutan baru pihak Vicky Prasetyo, pihaknya pun mengaku santai. Bahkan ia menantang jika laporan tersebut harus memiliki bukti dan saksi yang kuat.

Topik Terkait