Selain isu perselingkuhan, Kimberly juga angkat bicara mengenai isu yang menyebutkan bahwa gugatan cerainya terhadap Edward Akbar disebabkan oleh masalah ekonomi, terutama nafkah.
"Kayaknya nggak perlu diomongin," kata Kimberly Ryder.
Sementara itu, Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly menyatakan bahwa semua alasan kliennya menggugat cerai sudah tercantum dalam tuntutannya di pengadilan, tapi itu belum bisa diungkapkan ke publik. Oleh karena itu, netizen diminta untuk tidak berspekulasi lebih lanjut.
Tentang Gugatan Cerai Kimberly Ryder
Sebagai informasi, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai kepada Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Wawan Iskandar selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” ucap Wawan Iskandar.