IntipSeleb – Tanggal 23 Juli 2024 diperingati sebagai Hari Anak Nasional, momen yang seharusnya menjadi perayaan keceriaan dan kebahagiaan bagi anak-anak di seluruh Indonesia. Namun, di balik euforia perayaan ini, ada kenyataan yang bikin miris.
Kasus-kasus yang melibatkan anak-anak semakin memprihatinkan, terutama terkait kekerasan dan, lebih parah lagi, banyak anak-anak yang terjebak dalam dunia judi online.
Judi Online Dikalangan Anak-anak
Di era teknologi canggih ini, gadget sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Para orang tua seringkali memberikan akses gadget kepada anak-anak mereka dengan tujuan mulia, seperti mempermudah kegiatan sekolah atau komunikasi dengan keluarga. Tapi, tanpa pengawasan yang ketat, gadget bisa jadi ancaman serius. Ketika anak-anak bisa bebas berselancar di dunia maya tanpa batas, potensi bahaya mengintai, salah satunya adalah perjudian online.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mengingatkan betapa pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. Menurut mereka, gadget seharusnya tidak hanya dianggap sebagai alat bantu, tetapi juga sebagai alat yang memerlukan kontrol ketat agar tidak disalahgunakan.
Judi online menjadi ancaman baru bagi anak-anak di Indonesia. Kebanyakan kasus ini bermula dari permainan game online yang tidak diawasi. Banyak aplikasi ilegal yang merugikan, dan sayangnya, anak-anak yang menjadi korbannya. Berdasarkan data terbaru, hampir 2 persen anak-anak di seluruh Indonesia, atau sekitar 80 ribu anak, telah terjerumus dalam dunia perjudian online.