Jakarta – Kimberly Ryder tak hanya melayangkan gugatan cerai pada sang suami Edward Akbar, tapi juga laporan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan.
Edward Akbar diduga tak melakukan aksi ini sendirian, tapi juga melibatkan sosok berinisial NL yang juga dilaporkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan. Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Kimberly Ryder Laporkan 2 Orang
Edward Akbar tak hanya menghadapi gugatan cerai dari Kimberly Ryder, tapi juga laporan dugaan penggelapan kenderaan satu unit mobil.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang menyatakan bagaimana Kimberly Ryder melaporkan suaminya pada 20 Juli 2024 sekitar pukul 7 malam.
Mereka menerima laporan dugaan penggelapan satu unit kendaraan bermotor. Dugaan aksi penggelapan ini juga melibatkan seseorang berinisial NL yang identitasnya belum jelas.
"Yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL kemudian inisial EA (Edward Akbar)," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Rabu 17 Juli 2024, dikutip dari VIVA.
Sampat saat ini, Kimberly Ryder masih belum memberikan pernyataan terkait kondisi rumah tangganya maupun dugaan penggelapan yang dilakukan oleh suaminya.
Memeriksa Dua Orang Saksi
Menanggapi laporan dari Kimberly Ryder, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail kasus ini. Polisi telah memeriksa dua orang saksi, termasuk Kimberly Ryder dan ibunya.
"Sudah memeriksa dua orang saksi yaitu korban pelapor dan satu lagi ibu dari KR. Setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penggelapan ini terjadi pada Mei 2023, jauh sebelum Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. Kasus ini diduga menjadi salah satu alasan pemeran film Forever Love itu untuk berpisah dari suaminya.
Dalam laporannya, Kimberly Ryder meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan kepadanya. Polisi juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Edward Akbar dan terduga pelaku lainnya untuk dimintai keterangan. Keterangan dari para saksi pun akan diutamakan agar kasus ini segera terungkap.
"Sudah dijadwalkan, namun tetap memeriksa dulu saksi yang melihat, mendengar, atau berada di lokasi kejadian," tegas AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan itu.