img_title
Foto : Instagram @kimbrlyryder

IntipSeleb – Setelah sebelumnya menggugat cerai sang suami, Edward Akbar, kini Kimberly Ryder melaporkan Edward ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dugaan penggelapan satu unit mobil.

Kimberly melaporkan Edward ke Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa laporan tersebut? Yuk kita intip di bawah ini.

Laporan Polisi

Instagram/@kimbrlyryder
Foto : Instagram/@kimbrlyryder

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kimberly melaporkan Edward pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 7 malam. Laporan ini teregistrasi dengan nomor 1900.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis 27 Juni 2024, sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Dengan nomor (laporan) 1900," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam laporannya, Kimberly tidak hanya menuding Edward, tapi juga melibatkan seseorang berinisial NL.

"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," jelas AKP Nurma.

Periksa Dua Saksi

Instagram @kimbrlyryder
Foto : Instagram @kimbrlyryder

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi, yakni Kimberly sendiri dan ibundanya.

"Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," ungkap AKP Nurma.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor, yakni EA dan NL, sudah dijadwalkan.

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," tambahnya.

Kasus ini mencuat hanya berselang beberapa waktu setelah Kimberly resmi menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan secara e-court pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Selain gugatan cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.

Pasangan yang menikah pada Agustus 2018 ini telah dikaruniai dua orang anak. Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024. Sidang ini akan dihadiri oleh kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.

Topik Terkait