img_title
Foto : YouTube/ tvOneNews

IntipSelebGibran Rakabuming Raka telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Dia membacakan surat pengunduran diri pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah.

Usai pengunduran diri itu, Wakil Presiden terpilih ini langsung membereskan meja kerja dan membawa pulang barang-barang pribadinya. Apa saja barang yang disimpan oleh Gibran di kantornya? Yuk intip di bawah ini.

Membereskan Meja Kerja

YouTube/ tvOneNews
Foto : YouTube/ tvOneNews

Gibran Rakabuming Raka langsung mengemasi barang-barang yang ada di kantornya usai mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Dalam video yang diunggah oleh YouTube tvOneNews terlihat ia memasukan beberapa barang ke sebuah kardus berwarna coklat.

Terdapat beberapa berkas yang berada di atas meja. Namun, ia lebih fokus untuk mengumpulkan beberapa barang pribadi seperti action figure dan tamiya.

Selain itu terdapat juga beberapa buku yang terdapat di mejanya. Nantinya buku itu dipastikan akan disumbangkan. Sementara action figure dan tamiya yang cukup banyak itu nantinya akan dibawa pulang tapi tidak dibawa ke Jakarta.

Isi Surat Pengunduran Diri

Instagram/ @gibran_rakabuming
Foto : Instagram/ @gibran_rakabuming

Dilansir dari tvOneNews, Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran diri pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah.

"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Gibran.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyatakan DPRD Kota Surakarta menyetujui draf pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Surakarta hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Yang kedua, dikatakannya, DPRD Kota Surakarta menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat di Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

"Yang ketiga menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta selama sisa masa jabatan," bebernya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Surakarta juga menyerahkan kenang-kenangan berupa keris kepada Gibran Rakabuming Raka.

Budi mengatakan diberikannya keris merupakan wujud apresiasi dari DPRD Kota Surakarta yang sudah menjadi mitra kerja Pemkot Surakarta.

Topik Terkait