img_title
Foto : Instagram/ @tikoaryawardhana

IntipSelebTiko Aryawardhana suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) kembali diperiksa terkait kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar pada Selasa, 16 Juli 2024. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW.

Usai pemeriksaan tambahan apa status hukum dari Tiko saat ini? Yuk kita intip di bawah ini.

Status Hukum Tiko

Instagram/ @tikoaryawardhana
Foto : Instagram/ @tikoaryawardhana

Terkait hal itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaria Polisi Henrikus Yossi menyampaikan jika saat ini status hukum dari Tiko masih sebagai saksi.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai (saksi) terlapor," ujar Kompol Henrikus Yossi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut. Hingga kini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait hal itu.

Salah satu saksi diketahui merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Tentu saja kami akan komprehensif dalam mengumpulkan memeriksa saksi-saksi terutama pihak-pihak yang pada saat itu bekerja di perusahaan ini. Apakah dia sebagai bagian keuangan atau bagian lainnya yang memang terlibat langsung dalam kegiatan atau operasional dari perusahaan ini dalam bidang food and beverage tersebut," ujar dia.

Jalani Pemeriksaan

Instagram/tikoaryawardhana
Foto : Instagram/tikoaryawardhana

Untuk diketahui, pemanggilan Tiko pada Selasa 16 Juli 2024 merupakan panggilan lanjutan pekan kemarin. Polisi memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Tiko sudah dicecar 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

"Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.

Topik Terkait