img_title
Foto : TV One News

Jakarta Pegi Setiawan sudah bebas dan statusnya sebagai tersangka kasus Vina Cirebon digugurkan. Walau demikian, bukan berarti Pegi terhindar dari bayang-bayang hukum yang bisa saja menjeratnya lagi.

Terlebih lagi, pakar hukum menilai jika Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali. Kenapa? Scroll artikelnya di bawah ini!

Pegi Setiawan Belum Bebas Seutuhnya

TV One News
Foto : TV One News

Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana, memaparkan bagaimana peluang Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka lagi. Walaupun, status tersangka Pegi sudah gugur seperti keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Kita kembali pada konsep praperadilan, adalah uji tentang pemeriksaan, uji tentang bagaimana lembaga hukum melindungi hak asasi manusia, uji tentang bagaimana mendapatkan bukti," jelas Hibnu Nugroho ketika menjadi narasumber di Kabar Petang tvOne, dilansir IntipSeleb dari TV One News, Rabu, 10 Juli 2024.

"Jadi belum masuk menilai bukti yang dilakukan, makanya dalam seperti ini, ke depan si Pegi itu konsep bebas bukan bebas seperti putusan akhir," lanjutnya.

Topik Terkait