IntipSeleb – Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Angel Lelga. Agenda sidang yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli bahasa, Sahrial yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, persidangan berlangsung ramai usai Vicky ikut bersuara membahas arti dari zina. Ia merasa tak terima ketika memergoki istrinya berzina tapi ia yang mendapat hukuman. Seperti apa? Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara, Sikap Adiknya Jadi Sorotan
Debat Soal Zina
Vicky Prasetyo duduk di bangku persidangan dengan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Mantan suami Angel Lelga ini berdebat soal zina dengan ahli bahasa, Sahrial. Sebelumnya, Sahrial mengatakan bahwa zina merupakan sebuah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat dalam pernikahan.
Namun, Vicky menanggapi bahwa menurutnya zina terbagi dalam tiga kategori dan tak melulu soal bersenggama. Pria 36 tahun itu berbicara menurut pandangan Islam yang ia ketahui.
“Ada yang disebut namanya zina Muhsan, zina yang dilakukan istri kepada pria lain. Ada zina namanya Gairu Muhsan, dan zina Al Laman yaitu zina pandangan mata atau kerumun padahal bukan muhrimnya. Berarti ada tiga zina menurut Islam yang saya ketahui,” kata Vicky di persidangan dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Nit Not pada Rabu, 23 September 2020.
Vicky melanjutkan bahwa ia memergoki istrinya sedang bersama pria lain di sebuah ruangan. Pengungkapannya ini tertuju pada momen dimana pembawa acara tersebut menggrebek Angel Lelga di tahun 2018 lalu.
“Saat saya melihat pemandangan istri saya yang saya cintai, saya nafkahi kemudian jam 02.00 pagi ada di kamar bersama pria lain, dikunci. Saya sudah bernegoisasi dengannya ‘Angel buka pintunya’, bahkan itu tak diindahkan,” lanjutnya.
Arti Kata Zina Bisa Mempengaruhi Statusnya
Keterbukaan Vicky ini guna menegaskan arti kata zina yang berpengaruh pada statusnya dalam kasus pencemaran nama baik tersebut. Dia merasa aneh ketika memergoki sang istri yang berbuat tak senonoh, namun malah Vicky yang mendapat hukuman.
“Karena keterangan bapak tercatat di hukum dan mempengaruhi status saya sebagai tersangka. Kemudian ini gak bisa dibiarkan jika suami yang memergoki istrinya berzina tapi justru dihukum,” jelas Vicky.
Sementara itu, Sahrial mengatakan bahwa dia hanya berbicara sebagai ahli bahasa dan membeberkan pengertian zina menurut KBBI. Pembawa acara Okay Bos tersebut mengaku bahwa ketika membahas kata zina, dia malah teringat kejadian masa lalu bersama Angel Lelga.
“Cuma ada satu statement yang aku uraikan, aku pertanyakan. Terus saat aku menyampaikan aku flashback inget kejadian. Makanya aku sampaikan dengan perasaan seperti apa, sampai agak terbata bicaranya. Cuma aku menyampaikan aja bahwa aku berkeyakinan Muslim selain kita mematuhi aturan dunia atau negara, yang aku tegakkan dalam hukum syariahnya,” kata Vicky Prasetyo teringat Angel Lelga dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Baca Juga: Rekaman CCTV Angel Lelga Dipertanyakan, Vicky Prasetyo Bakal Bebas?