img_title
Foto : TV One News

Jakarta – Pegi alias Pegi Setiawan dinyatakan bebas karena statusnya sebagai tersangka dianggap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung tidak sah. Alhasil, nama Pegi yang tadinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dipulihkan.

Setelah bebas, Pegi Setiawan memberikan kesaksiannya selama di penjara. Seperti apa pengakuannya? Scroll artikelnya di bawah ini!

Pegi Setiawan Dihajar Saat Ditangkap

TV One News
Foto : TV One News

Pegi Setiawan mengenang momen-momennya ditangkap karena disinyalir sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu. Saat ditangkap, Pegi mengaku dihajar di bagian pelipis kirinya. Seraya dipukul, Pegi juga menerima sumpah serapah.

"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu, saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," beber Pegi Setiawan kepada salah satu televisi swasta, dilansir IntipSeleb dari TV One News, Selasa, 9 Juli 2024.

Saat dihajar, Pegi Setiawan mengaku mendengar orang-orang menyebutnya sebagai pembunuh. Setelahnya, pria yang juga akrab disapa Perong ini langsung dipukul lagi.

"Mereka bilang saya itu pembunuh. Mereka bilang saya tidak punya hati nurani kemudian langsung memukul saya," tandasnya.

Kepala Dimasukkan ke Kresek Sampai Tidak Bisa Napas

TV One News
Foto : TV One News

Kekerasan yang dialami Pegi Setiawan tidak berhenti di situ. Menurut pengakuannya, sempat ada salah satu penyidik yang memasukkan kepalanya ke kresek.

"Ada itu. Sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi enggak lama," kata Pegi Setiawan.

Meski tidak terlalu lama, Pegi Setiawan mengaku tidak bisa bernapas. Oleh karena itu, ia memberontak. Untungnya, setelah kresek disingkirkan dari kepalanya, Pegi tidak menerima kekerasan lagi.

"Tapi saya enggak bisa nafas itu saya bisa berontak. Kemudian mereka buka lagi. Namun, tidak melakukan kekerasan," cerita Pegi Setiawan.

Pada 8 Juli 2024, Pegi Setiawan resmi menghirup udara bebas. Pasalnya, melalui sidang praperadilan, terbukti jika penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon tidak sesuai prosedur.

Topik Terkait