img_title
Foto : Istimewa

Jakarta – Kabar melegakan datang dari selebgram Fuji. Pasalnya, Batara Ageng eks manajernya yang diduga menggelapkan uang hasil pekerjaannya telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Batara juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jakarta Barat. Penasaran seperti apa selengkapnya? Yuk simak artikelnya berikut ini!

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Batara Ageng, eks manajer artis Fujianti Utami atau Fuji An sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan juga mengatakan bahwa Batara Ageng telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.

“Kami telah menahan saudara BA,” kata Andri Kurniawan dikutip dari Viva.co.id pada Minggu, 6 Juli 2024.

Topik Terkait