img_title
Foto : Instagram/ @gresaidss

Bukannya membantah, Dea justru membalas dengan nada yang bercanda. Dia merasa akan enak jika diculik oleh kake Sugiono.

"@dinar_candy itu mah enakk," balas Dea Ayu.

Sempat Terkena Kasus

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Sebagai informasi, Dea sempat diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang.

Dea Onlyfans dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi.

Karena kasus itu, Dea divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 10 bulan penjara. Namun, setelah mengajukan banding ke Mahkamah Agung justru menjatuhkan vonis lebih berat yaitu 1 tahun penjara.

Topik Terkait