Sebagai informasi, Virgoun bersama seorang wanita berinisial PA pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu di sebuah indekos di Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Menurut laporan, Virgoun awalnya ketakutan saat ditangkap. Pihak Polres Metro Jakarta Barta pun telah melakukan tes kesehatan pada Virgoun dan PA. Dari tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca Juga :
Di sisi lain, polisi juga telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.
Baca Juga :