img_title
Foto : YouTube/Virgoun

Jakarta – Publik terkejut saat musisi Tanah Air, Virgoun, ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama rekan perempuannya yang berinisial PA.

Lalu, seperti apa kelanjutan kasus narkoba yang menimpa pelantun lagu Surat Cinta untuk Starla ini? Scroll untuk informasi selengkapnya.

Positif Narkoba

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Virgoun Putra Tambunan (VTP) alias Virgoun ditahan pihak kepolisan setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menangkap Virgoun bersama seorang wanita berinisial PA pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu di sebuah indekos di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Menurut laporan, Virgoun awalnya ketakutan saat ditangkap.

"Sekarang sudah tenang, awalnya memang takut, tetapi sekarang sudah komunikatif," ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu, 22 Juni 2024

Indrawienny Panjiyoga juga memastikan bahwa Virgoun dan temannya, PA, berada dalam kondisi sehat setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

"Sampai saat ini kondisi kesehatan dari saudara VTP dan Saudari PA dalam keadaan sehat. Kemarin juga sudah kami lakukan tes kesehatan terhadap keduanya," imbuh Panjiyoga.

Pada tes urine kedua dalam pemeriksaan kesehatan, Virgoun dan PA terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Kemarin, kami sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut, dan hasil tes urine-nya positif mengandung narkotika jenis sabu," jelas Panjiyoga, dikutip dari VIVA pada Minggu, 23 Juni 2024.

Identitas Pemasok Narkoba Terungkap

Waewkidja
Foto : Waewkidja

Di sisi lain, polisi telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA, dan kini tengah memburu pelaku tersebut.

"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," tutur AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Sementara itu, proses pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan. Polisi telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian, yaitu kosan Virgoun di Ampera Avenue Residence, Jakarta Selatan.

"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ucapnya.

Topik Terkait