img_title
Foto : ABC

Jakarta Media sosial X, sebelumnya Twitter, terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ini merupakan imbas dari kebijakan X yang melegalkan peredaran konten pornografi.

Atas ancang-ancang pemblokiran X, netizen ramai-ramai menyampaikan protes kepada Kominfo. Seperti apa? Simak artikelnya di bawah ini!

X Terancam Diblokir

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Kemenkominfo tengah mengkaji rencana pemblokiran media sosial X. Ini merupakan akibat dari pelegalan konten pornografi di media sosial milik Elon Musk itu.

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, 14 Juni 2024, dikutip dari VIVA.

"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," tandasnya.

Topik Terkait