Jakarta – Setelah beberapa hari diproses, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. Rupanya, pelaku yang diketahui bernisial AP tersebut merupakan mantan karyawan Ria Ricis.
Disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, berikut ini sederet fakta pelaku pengancaman dan pemerasan Ria Ricis yang meminta uang dalam jumlah Rp300 juta dengan mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ricis.
Baca Juga :
Fakta Pelaku Pengancaman dan Pemerasan
Foto : Instagram @riaricis1795
1. Mantan sekuriti rumah Ria Ricis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya mengungkap bahwa AP merupakan mantan sekuriti di rumah selebgram sekaligus YouTuber tersebut.
“Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” ungkap Ade Ary.