img_title
Foto : Instagram @riaricis1795

Jakarta – Pelaku dari kasus pengancaman dan pemerasan pada Ria Ricis telah tertangkap. Pelaku itu merupakan AP, yang rupanya pernah menjadi pegawai di rumah Ricis.

Namun, sebenarnya apa yang menjadi alasan AP melakukan aksi pemerasan kepada YouTuber tersebut? Scroll untuk informasi selengkapnya di bawah ini.

Mantan Satpam di Rumah Ria Ricis

Lambe Turah
Foto : Lambe Turah

Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku aksi pemerasan pada Ria Ricis. AP ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.

Kini Ria Ricis telah dapat bernafas lega setelah pelaku ditangkap. Sebelum ini Ricis pun telah tahu sosok pelaku dari ciri-ciri yang diberikan polisi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkap identitas pelaku yakni AP, yang ternyata pernah bekerja sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.

"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik korban saudari RY alias RR, inisialnya AP ya. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ungkap Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Cumi-cumi pada Kamis, 13 Mei 2024.

Menurut pengakuan AP, ia sengaja mengambil foto dan video pribadi mantan majikannya itu yang terekam oleh CCTV, serta dari ponsel milik Ria Ricis.

"Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," katanya.

Sakit Hati Karena Dipecat

Dok. Istimewa
Foto : Dok. Istimewa

Terkait motif di balik aksi yang dilakukan AP, ia mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam di rumah Ria Ricis. Hal ini mendorong AP untuk mengancam adik dari Oki Setiana Dewi itu dan meminta uang tebusan sebesar Rp300 juta.

"Kami tanya ke Kasubdit, ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta," tutur Ade Ary Syam Indradi kemudian.

Sebagai informasi, AP mengancam akan menyebarkan data-data pribadi Ria Ricis yang berupa foto dan video seperti selfie tanpa hijab dan video olahraga dengan pakaian minim.

Saat AP ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, polisi pun menyita sebuah ponsel OPPO A5 dan kartu SIM sebagai barang bukti.

Topik Terkait