"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik korban saudari RY alias RR, inisialnya AP ya. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ungkap Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Cumi-cumi pada Kamis, 13 Mei 2024.
Menurut pengakuan AP, ia sengaja mengambil foto dan video pribadi mantan majikannya itu yang terekam oleh CCTV, serta dari ponsel milik Ria Ricis.
"Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," katanya.
Sakit Hati Karena Dipecat
Terkait motif di balik aksi yang dilakukan AP, ia mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam di rumah Ria Ricis. Hal ini mendorong AP untuk mengancam adik dari Oki Setiana Dewi itu dan meminta uang tebusan sebesar Rp300 juta.
"Kami tanya ke Kasubdit, ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta," tutur Ade Ary Syam Indradi kemudian.