IntipSeleb –Kasus satpam Plaza Indonesia dituduh menyakiti anjing penjaga viral akhir-akhir ini. Setelah dipecat, satpam itu mengaku hanya melerai anjing yang menyerang anak kucing.
Imbasnya, beredar beragam narasi yang simpang siur. Tapi, bagaimanakah kronologi kejadian sebenarnya? Simak artikelnya!
Sudut Pandang dari Rekaman CCTV
Melansir Natha Satwa Nusantara, terlihat dua sisi sudut pandang dari rekaman CCTV dan rekaman pengunjung atas kejadian anjing disakiti oleh satpam Plaza Indonesia.
Melalui rekaman CCTV, tampak satpam tengah berjaga-jaga dengan anjing bernama Fay. Tiba-tiba, Fay menggigit anak kucing yang lewat. Sontak, sang satpam memisahkan anjingnya dan melepaskan kucing.
Si anak kucing tampak masih hidup setelah dilerai oleh satpam. Kejadian ini terekam CCTV pada pukul 09.43 WIB.
Sudut Pandang dari Perekam
Sementara itu, dari sudut pandang perekam, tidak ada anak kucing yang digigit oleh Fay. Hanya tampak sekuriti yang terlihat menyakiti anjing.
Usut punya usut, terjadi perbedaan waktu kejadian antara rekaman CCTV dan perekam video. Perekam memvideokan kejadian itu pada pukul 09.46 WIB.
Artinya, terjadi perbedaan waktu selama 3 menit.
“Apa yang terjadi pada rekaman CCTV tidak dapat membenarkan/menjustifikasi pemukulan terhadap Fay yang direkam oleh pengunjung. Pada saat itu, kucing sudah tidak ada dalam cengkraman Fay. Kejadian Fay menergap kucing justru memperlihatkan bahwa Handler tidak fokus,” ungkap Natha Satwa Nusantara.
“Lalu apa yang terjadi dalam rentang waktu 09.43 (CCTV) hingga 09.46 (video pengunjung). Hanya pemilik CCTV yang bisa menjawab,” tandasnya.