AW disebut cenderung pasif dan menyerahkan semua pengelolaan perusahaan kepada Tiko. Semua berjalan lancar hingga akhirnya AW terkejut saat Tiko ingin menutup usaha mereka pada tahun 2019 karena tidak mampu membayar sewa.
Leo lebih lanjut mengatakan bahwa kewenangan tanpa pengawasan itu diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan dugaan penggelapan dana yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.
AW semakin curiga ketika pada tahun 2021 menemukan dua dokumen profit and loss yang mencurigakan. Tiko Aryawardhana pun diduga telah memanipulasi laporan.
“Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tuturnya. (frm)