img_title
Foto : Berbagai sumber

Jakarta – Dilaporkannya Tiko Aryawardhana yang dikenal sebagai suami Bunga Citra Lestari alias BCL atas kasus dugaan penggelapan menghebohkan publik. Apalagi, ia dilaporkan oleh sang mantan istri yang berinisial AW.

Status AW sebagai mantan istri Tiko ini juga menuai spekulasi dari netizen hingga kuasa hukum Tiko sendiri, yang menyebut bahwa ada permasalahan rumah tangga mereka yang mungkin belum selesai. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Sebut Mantan Istri Belum Bisa Move On

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Tiko Aryawardhana saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW.

Berita mengenai laporan ini menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosia hingga Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko buka suara untuk memberikan penjelasan.

Dalam konferensi pers, Irfan menduga ada masalah rumah tangga yang belum terselesaikan yang menjadi alasan kliennya dilaporkan oleh AW. Ia bahkan menduga bahwa AW sebenarnya belum move on dari Tiko.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya," ungkap Irfan Aghasar di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Juni 2024, dikutip dari VIVA.

"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya, ya orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya, terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," ia melanjutkan.

Irfan menduga ada persoalan pribadi yang menyebabkan kliennya digugat oleh AW. Irfan merasa jika benar ada masalah pribadi, seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

Pihak Keluarga Tiko Merasa Dirugikan

Instagram @tikoaryawardhana
Foto : Instagram @tikoaryawardhana

Kemudian, kuasa hukum Tiko Aryawardhana ini menjelaskan bagaimana terdapat ketidaksesuaian hasil audit terkait nominal uang yang diduga digelapkan.

Sebagai kuasa hukum, Irfan akan membela nama baik Tiko dan keluarganya yang merasa dirugikan dengan pemberitaan ini.

"Karena kalau kami melihat kalau laporan auditnya saja bombastis Rp6,9 miliar, kemudian dibantah sama penyidik tidak sampai segitu, kira-kira gimana pendapatnya?" ucap Irfan Aghasar.

"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," imbuhnya.

Sebelumnya, AW melaporkan Tiko pada tahun 2022 terkait dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp6,9 miliar. Laporan tersebut teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1721/VII/2022.

Saat ini, Tiko Aryawardhana berstatus sebagai saksi. Kasus dugaan penggelapan yang menimpa suami Bunga Citra Lestari tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Topik Terkait