Dalam keterangannya, hakim menolak gugatan nafkah masa lalu sebesar Rp800 juta yang diajukan oleh Catherine Wilson.
"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permohonan penggugat tentang nafkah lampau Rp800 juta," ungkap Ilham Rasyid, dikutip dari Cumicumi pada Rabu, 5 Juni 2024.
Baca Juga :
Sebagai informasi, Catherine Wilson telah menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023 lalu. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang berlanjut hingga putusan resmi perceraian.
Dugaan Penyebab Perceraian
Foto : sylviaa17sylvia/instagram
Sebelumnya, Catherina Wilson menyatakan bahwa rumor tentang dirinya yang tidak dinafkahi sang suami Idham Masse pada awal pernikahan benar adanya.
"Ke sininya enggak dinafkahi," ungkap Catherine Wilson.