AW disebut cenderung pasif dan menyerahkan semua pengelolaan perusahaan kepada Tiko. Semua berjalan lancar hingga akhirnya AW terkejut ketika Tiko hendak menutup usaha mereka pada tahun 2019 karena tak mampu bayar sewa.
“Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” ujarnya.
Leo lebih lanjut mengatakan bahwa kewenangan tanpa pengawasan tersebut yang diduga menjadi celah bagi Tiko melakukan dugaan aksi penggelapan dana hingga membuat kerugian besar bagi perusahaan.
AW semakin curiga ketika pada tahun 2021 menemukan dua dokumen profit and loss yang mencurigakan. Tiko diduga telah melakukan manipulasi laporan.
“Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tandasnya. (bbi)