Bersama tas Balenciaga, rupanya di dalamnya juga terdapat kalung emas pemberi SYL. Hal tersebut terungkap dari pengakuan Nayunda Nabila di depan majelis hakim.
5. Posisi Honorer di Kementan
Di persidangan sebelumnya, saksi Sekretaris Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengatakan bahwa Nayunda pernah diangkat sebagai pegawai honorer di Kementan.
Sang biduan diberi tugas untuk menjadi asisten Ibu Thita yang diduga merupakan anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.
Menurut Wisnu, Nayunda juga menerima honor setiap bulannya sebesar Rp4,3 juta, namun dalam setahun ia hanya masuk kantor 2 kali.
6. Saweran Rp100 juta
Menurut saksi lainnya, Arief Sopian yang merupakan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Nayunda pernah menerima bayaran hingga Rp100 juta untuk mendatangkan biduan dangdut yang disewa SYL.