img_title
Foto : IMDb

"Terkait film Vina, kami dari ALMI laporkan karena kami anggap membuat kegaduhan. Karena nanti viral, kemudian proses penyidikan berjalan belum selesai. Jangan sampai gara-gara film itu ada penggiringan opini yang akhirnya mempengaruhi penyidik bahkan sampai Majelis Hakim," ungkap perwakilan ALMI, dikutip dari Cumicumi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Izin Film Vina Bisa Dicabut

Instagram/vinasebelum7harifilm
Foto : Instagram/vinasebelum7harifilm

Selebihnya, perwakilan ALMI juga berpendapat bahwa pemerintah berhak mencabut izin film tersebut jika menyebabkan kegaduhan karena dianggap memiliki unsur pidana terkait pelarangan. Mereka juga akan melayangkan somasi kepada tim produksi film tersebut.

"Menurut kami ini kontroversi pertama ada delik pidana UU ITE pasal 28 ayat 2, lalu 31 UU perfilman. Pihak yang buat film ini harusnya klarifikasi terkait semua ini dan tidak buat kegaduhan di publik," kata perwakilan ALMI.

Sebagai informasi, film Vina: Sebelum 7 hari ini sendiri gadis berusia 16 tahun dari Cirebon bernama Vina, yang menjadi korban pemerkosaan hingga pembunuhan berencana dari sekelompok geng motor.

Kehidupan Vina berubah sekejap ketika geng motor menyerangnya di sebuah jembatan. Geng motor itu menyiksa, menganiaya, hingga memerkosa Vina yang menyebabkannya meninggal dunia.

Topik Terkait